Mercy Barends Keluhkan Permasalahan BBM di Maluku
Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends saat mengikuti RDP Komisi VII DPR RI di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Foto: Kresno/nr
Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty barends mengeluhkan sejumlah permasalahan terkait BBM (Bahan Bakar Minyak) di dapilnya, Maluku. Politisi dari Faksi PDI-Perjuangan ini mengeluhkan sulitnya masyarakat Maluku untuk mendapatkan solar.
Padahal Maluku merupakan daerah kepulauan dengan mayoritas penduduk bermata pencaharian nelayan dengan kebutuhan solar yang signifikan. “Kami bisa sampai dua minggu mendapatkan solar. Bahkan, nelayan sampai harus bolak-balik mencari solar untuk mereka melaut,” ungkap Mercy dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Migas Kementeriam Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Kepala BPH Migas dan Dirut PT Pertamina Patra Niaga,di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Tidak hanya itu, Mercy juga mempertanyakan adanya agen besar di Maluku yang menjual BBM bersubsidi sekaligus juga menjual BBM non subsidi. Hal ini tentu sangat rentan terjadi monopoli, serta penyalahgunaan BBM dimana harga subsidi bisa dijual menjadi harga non subsidi.
Sehingga ia mengusulkan agar dipisahkan antara agen yang menjual BBM bersubsidi saja, atau agen yang menjual BBM non subsidi saja. Dengan pemisahan ini akan menghindari penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dijual dengan harga BBM non subsidi. Sehingga masyarakat tidak dirugikan.
“Subsidi energi kita ini kan diperuntukkan untuk masyarakat miskin dimana dalam rapat terakhir ada catatan konsen dari Pak Jokowi untuk lebih dulu mengamankan daerah-daerah miskin ekstrem sehingga kebijakan APBN 2024 ini terarah khusus untuk daerah-daerah miskin ekstrem. Beberapa wilayah di Maluku menjadi salah satu dari daerah miskin ekstrem,” paparnya.
Oleh karena itu Mercy juga berharap adanya pengawasan yang ketat hingga tingkat distribusi, melalui aplikasi khusus BBM Subsidi. Tidak hanya itu, Ia juga berharap adanya punishment untuk memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan BBM. (ayu/aha)